Sumber Gambar |
Pertimbangan yang salah dalam implementasi
pemotongan / pembayaran PPh 21 dapat merugikan perusahaan. Oleh karenanya
penting untuk melakukan perencanaan pajak terhadap PPh 21 agar PPh 21 yang di
bayarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar jumlahnya. Saya akan membagikan
beberapa tips untuk tax planning PPh
21.
Bagi Wajib Pajak yang menderita kerugian,
mengganti pemberian kesejahteraan kepada karyawan dalam bentuk natura menjadi
tunjangan berupa uang hanya akan menaikkan PPh Pasal 21, sementara PPh Badan
tetap nihil karena masih rugi;
Bagi Wajib Pajak Badan yang memiliki karyawan
yang memperoleh penghasilan di atas Rp. 500.000.000, lebih baik setiap tambahan
penghasilan kepada karyawannya diberikan dalam bentuk natura karena tarif pajak
tertinggi untuk orang pribadi adalah 30%, sedangkan tariff pajak tertinggi
untuk badan adalah 28%.
Untuk biaya – biaya berupa
natura/kenikmatan/fasilitas yang merupakan keharusan, sebaiknya diberikan dalam
bentuk natura karena dapat dibiayakan secara fiskal dan bukan objek pajak
penghasilan bagi karyawan yang menerimanya.
- Makanan dan minuman yang dimanfaatkan untuk seluruh maupun hanya oleh sebagian karyawan;
- Diwajibkan oleh Peraturan Keselamatan Kerja, seperti helm proyek;
- Di daerah terpencil;
- Tuntutan situasi lingkungan pekerjaan, misal seragam satpam dan seragam karyawan yang melayani pelanggan;
- Fasilitas mobil dan ponsel yang pengeluarannya dapat dibebankan sebesar setengahnya (50%);
- Pendidikan dan pelatihan karyawan.
Tag :
Implementasi Pajak,
Perpajakan
0 Komentar untuk "Tax Planning / Perencanaan Pajak Untuk PPh Pasal 21"