Memang tidak mudah memberikan identifikasi
terhadap liabilitas ketika muncul pertanyaan – apakah beda antara utang dan
modal ? dalam sebuah entitas. Liabilitas bisa timbul akibat berlakunya hukum di
suatu wilayah seperti undang – undang pajak, undang – undang lingkungan hidup,
undang – undang perlindungan konsumen, dan sejenisnya. Liabilitas bisa saja
terjadi karena adanya perikatan – perikatan yang dilakukan dengan pihak ketiga
seperti jual – beli, janji penjaminan, penyerahan jasa dan pengumuman pembagian
deviden.
Sebuah pabrik mobil dari Jepang, pada tahun
2011 yang lalu membuat sebuah pernyataan bahwa salah satu dari produk mobil
yang dikeluarkannya telah mengalami cacat produksi yang dapat membahayakan
konsumen. Pabrik tersebut berniat menarik seluruh produk yang belum sempat di
jual dan memberikan jaminan perbaikan kepada seluruh konsumen yang sudah
terlanjur membeli produknya. Kejadian ini tentu sangat merugikan bagi entitas
dan akan menimbulkan liabilitas di kemudian hari. Akan tetapi, entitas tidak
mengetahui secara percis kapan konsumen akan melakukan klaim. Bahkan entitas
tidak tahu secara pasti berapa kerugian yang harus dibayar oleh entitas kepada
konsumen yang melakukan klaim. Apakah hal ini menjadi liabilitas yang harus
dicatat pada laporan keuangan tahun 2011 ? jika pun iya, berapa jumlah yang
harus diakui atas liabilitas tersebut ?
Jadi apakah liabilitas itu ?
Liabilitas adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi – Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
Ada beberapa hal yang harus dipahami dari
definisi tersebut agar kita mempunyai pemahaman awal yang benar tentang
liabilitas.
- Liabilitas timbul dari transaksi atau peristiwa masa lalu. Implikasinya adalah liabilitas tidak akan diakui sampai transaksi atau peristiwa yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
- Liabilitas melibatkan adanya transfer aset atau pemberian jasa yang kemungkinan besar akan terjadi di masa mendatang. Implikasinya adalah bila di masa mendatang dipandang sangat mungkin akan terjadi perpindahan aset atau pemberian jasa maka transaksi atau peristiwa yang berhubungan dengan itu dapat didefinisikan sebagai liabilitas.
Kalau kita sering mencermati penyajian
liabilitas di sisi kredit laporan keuangan, maka kita dapati bahwa liabilitas
pada dasarnya terbagi menjadi 2 kategori yaitu liabilitas lancar dan liabilitas
jangka panjang.
Liabilitas lancar adalah seluruh liabilitas yang penyelesaiannya dipenuhi dengan menggunakan sumber – sumber yang diklasifikasikan sebagai aset lancar atau dengan membentuk liabilitas lancar lain, tidak termasuk bagian lancar dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dan bagian dari obligasi jatuh tempo yang diharapkan dibiayai kembali – Accounting Research Buletin ( ARB ) 43.
Liabilitas selain yang telah didefinisikan di
atas masuk dalam kategori liabilitas jangka panjang. Liabilitas ini adalah
liabilitas yang jatuh tempo penyelesaiannya lebih dari satu tahun atau lebih
dari satu siklus normal operasi entitas. Mana yang lebih panjang. Jika liabilitas
yang telah diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang jatuh tempo pada
tahun yang akan datang, maka liabilitas seperti ini harus disajikan sebagai
liabilitas lancar untuk mencerminkan besarnya penggunaan aset lancar. Akan tetapi,
jika liabilitas tersebut akan diselesaikan melalu pengalihan aset tetap yang
telah diakumulasikan dalam rangka penyelesaian liabilitas, maka liabilitas ini
akan tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Amortisasi adalah alokasi secara sistematis dan
rasional biaya sepanjang masa manfaatnya. Istilah ini biasanya dipakai untuk
pengalokasian biaya bagi aset tak berwujud.
Diskonto adalah selisih yang terjadi bila tariff bunga
pasar lebih tinggi dari tarif yang tertera di obligasi.
Kontinjensi adalah suatu kondisi, situasi atau keadaan
yang mengandung ketidakpastian terjadinnya laba atau rugi karena tergantung
pada terjadi atau tidaknya peristiwa di masa depan.
Likuiditas adalah kemampuan entitas untuk
menyelesaikan seluruh liabilitas jangka pendeknya.
Obligasi adalah perjanjian tertulis dimana peminjam
akan membayar sejumlah uang pada waktu yang telah disepakati ditambah
pembayaran bunga secara periodik dengan tingkat bunga yang dinyatakan dalam
perjanjian.
Premi adalah selisih yang terjadi bila tariff bunga
pasar lebih rendah daripada tarif yang tertera di obligasi.
Tarif pasar / tarif
efektif adalah tariff
bunga yang berlaku saat obligasi diterbitkan oleh penerbit dengan persyaratan
dna kondisi yang sama dengan kredit sejenis yang beredar.
Tag :
AKM,
Akuntansi Keuangan
0 Komentar untuk "Liabilitas Lancar dan Liabilitas Kontijensi"