Selamat
Pagi !! Berjumpa lagi dengan gemar-akuntansi.blogspot.com Kali ini saya akan
coba memaparkan sedikit tentang AUDIT PENGENDALIAN INTERNAL.
Sistem
pengendalian internal terdiri atas kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk
memberikan kepastian yang layak bagi manajemen, bahwa perusahaan telah mencapai
tujuan dan sasarannya. Manajemen memiliki tiga tujuan umum dalam merancang
sistem pengendalian internal yang efektif, yaitu keandalan pelaporan keuangan,
efisiensi, dan efektivitas operasi, serta ketaatan pada peraturan.
Manajemen
bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan bagi para investor, kreditor, dan
pengguna lainnya. Tanggung jawab untuk memilih dan mengadopsi kebijakan
akuntansi yang tepat, menyelenggarakan pengendalian internal yang memadai,
serta menyajikan laporan keuangan yang wajar berada di pihak manajemen, bukan
auditor. Tanggung jawab ini timbul mengingat bahwa pihak manajemen selaku
pelaksana harian perusahaan memiliki pengetahuan yang lebih terperinci dan
mendalam atas setiap transaksi perusahaan yang terjadi dibanding dengan pihak
auditor. Pengetahuan auditor akan transaksi yang terjadi dan pengendalian
internal klien hanya terbatas pada informasi yang diperolehnya selama
menjalankan kegiatan audit.
Tanggung
jawab atas pengendalian internal berbeda antara manajemen dan auditor. Manajemen
bertanggung jawab untuk merancang dan menerapkan sistem pengendalian internal,
serta melaporkan secara transparan pelaksanaan pengendalian ini. Sebaliknya,
tanggung jawab auditor sehubungan dengan pengendalian internal klien adalah
memahami dan melakukan pengujian pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Auditor juga berkewajiban untuk menerbitkan laporan audit tentang penilaian
manajemen atas pengendalian internalnya, termasuk pendapat auditor mengenai
keefektifan pelaksanaan pengendalian ini.
Ada dua
konsep utama yang melandasi penyusunan dan implementasi pengendalian internal,
yaitu kepastian yang layak dan keterbatasan bawaan. Manajemen harus mengembangkan
pengendalian internal yang akan memberikan kepastian yang layak, tetapi bukan
absolut, bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Pengembangan pengendalian
internal juga tentu saja harus mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan
ditimbulkan dari penerapan pengendalian tersebut. Keefektifan pengendalian
internal juga tidak terlepas dari kompetensi dan ketergantungan orang – orang yang
menggunakannya.
Manajemen
dari semua perusahaan publik diharuskan untuk menerbitkan laporan pengendalian internal
yang mencakup hal – hal: (a) suatu pernyataan bahwa manajemen bertanggung jawab
untuk menetapkan dan menyelenggarakan struktur pengendalian internal yang
memadai serta prosedur laporan keuangan, (b) suatu penilaian atas efektivitas
struktur pengendalian internal dan prosedur pelaporan keuangan per akhir tahun
buku perusahaan. Penilaian manajemen mengenai pengendalian internal atas
pelaporan keuangan terdiri dari dua komponen utama, yaitu evaluasi rancangan
pengendalian internal dan pengujian efektivitas pelaksaan pengendalian.
Manajemen
harus mengevaluasi apakah pengendalian telah dirancang dan diterapkan untuk
mencegah atau menemukan salah saji yang material atas laporan keuangan. Fokus
manajemen tertuju pada pengendalian atas semua asersi yang terkait dengan semua
akun serta pengungkapannya, termasuk mengevaluasi bagaimana transaksi
diotorisasi, dicatat, diproses, dan dilaporkan. Di samping itu, manajemen juga
harus menguji efektivitas pelaksanaan pengendalian untuk memastikan bahwa
pengendalian telah ditetapkan sebagaimana yang telah dirancang, serta
dilaksanakan oleh personel yang memiliki kewenangan dan kualifikasi tertentu
untuk melaksanakan pengendalian ini secara efektif. Manajemen harus mengungkapkan
setiap kelemahan pengendalian internal yang material dan mendokumentasikan
hasil pengujian tersebut.
Persyaratan
mengenai pengetahuan auditor tentang pengendalian internal klien diatur secara
terpisah dalam standar auditing yang berlaku umum, dimana disebutkan bahwa
auditor harus memiliki pemahaman yang cukup tentang entitas dan lingkungan
klien, termasuk pengendalian internalnya, untuk menilai apakah risiko salah
saji yang material dalam laporan keuangan disebabkan oleh kekeliruan atau
kecurangan, serta untuk menentukan sifat, waktu dan luas prosedur audit. Fokus
auditor tertuju pada pengendalian atas keandalan pelaporan keuangan dan
pengendalian atas kelas transaksi.
Laporan
keuangan mungkin tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku umum, jika
pengendalian internal atas pelaporan keuangan tidak memadai. Auditor memiliki
tanggung jawab yang cukup untuk mengungkap pelaporan keuangan yang curang
secara material serta tindakan illegal yang berpengaruh langsung terhadap
kewajaran laporan keuangan. Sehubungan dengan pengendalian atas kelas
transaksi, auditor menekankan pengendalian internal bukan atas saldo akun
melainkan pada transaksi karena keakuratan saldo akun sangat tergantung pada
keakuratan dan pemrosesan data transaksi. Sebagai contoh, jika produk yang
dijual, unit yang dikirim, atau harga jual per unit ternyata salah, maka baik
penjualan maupun piutang usaha akan menjadi salah saji.
Sekian
informasi tentang AUDIT PENGENDALIAN INTERNAL dari saya , Bagi yang ingin
menambahkan atau bertanya silahkan isi pada kolom komentar. Ikuti terus Update
terbaru dari gemar-akuntansi.blogspot.com. Semoga artikel ini dapat menambah
informasi dan bermanfaat bagi anda.
Tag :
Auditing,
Teori Audit
0 Komentar untuk "Audit Pengendalian Internal"