Membahas akuntansi dan peraturan perpajakan di Indonesia

Audit Pengendalian Internal

Selamat Pagi !! Berjumpa lagi dengan gemar-akuntansi.blogspot.com Kali ini saya akan coba memaparkan sedikit tentang AUDIT PENGENDALIAN INTERNAL.









Sistem pengendalian internal terdiri atas kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan kepastian yang layak bagi manajemen, bahwa perusahaan telah mencapai tujuan dan sasarannya. Manajemen memiliki tiga tujuan umum dalam merancang sistem pengendalian internal yang efektif, yaitu keandalan pelaporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta ketaatan pada peraturan.

Manajemen bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan bagi para investor, kreditor, dan pengguna lainnya. Tanggung jawab untuk memilih dan mengadopsi kebijakan akuntansi yang tepat, menyelenggarakan pengendalian internal yang memadai, serta menyajikan laporan keuangan yang wajar berada di pihak manajemen, bukan auditor. Tanggung jawab ini timbul mengingat bahwa pihak manajemen selaku pelaksana harian perusahaan memiliki pengetahuan yang lebih terperinci dan mendalam atas setiap transaksi perusahaan yang terjadi dibanding dengan pihak auditor. Pengetahuan auditor akan transaksi yang terjadi dan pengendalian internal klien hanya terbatas pada informasi yang diperolehnya selama menjalankan kegiatan audit.

Tanggung jawab atas pengendalian internal berbeda antara manajemen dan auditor. Manajemen bertanggung jawab untuk merancang dan menerapkan sistem pengendalian internal, serta melaporkan secara transparan pelaksanaan pengendalian ini. Sebaliknya, tanggung jawab auditor sehubungan dengan pengendalian internal klien adalah memahami dan melakukan pengujian pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Auditor juga berkewajiban untuk menerbitkan laporan audit tentang penilaian manajemen atas pengendalian internalnya, termasuk pendapat auditor mengenai keefektifan pelaksanaan pengendalian ini.
Ada dua konsep utama yang melandasi penyusunan dan implementasi pengendalian internal, yaitu kepastian yang layak dan keterbatasan bawaan. Manajemen harus mengembangkan pengendalian internal yang akan memberikan kepastian yang layak, tetapi bukan absolut, bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Pengembangan pengendalian internal juga tentu saja harus mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan ditimbulkan dari penerapan pengendalian tersebut. Keefektifan pengendalian internal juga tidak terlepas dari kompetensi dan ketergantungan orang – orang yang menggunakannya.

Manajemen dari semua perusahaan publik diharuskan untuk menerbitkan laporan pengendalian internal yang mencakup hal – hal: (a) suatu pernyataan bahwa manajemen bertanggung jawab untuk menetapkan dan menyelenggarakan struktur pengendalian internal yang memadai serta prosedur laporan keuangan, (b) suatu penilaian atas efektivitas struktur pengendalian internal dan prosedur pelaporan keuangan per akhir tahun buku perusahaan. Penilaian manajemen mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan terdiri dari dua komponen utama, yaitu evaluasi rancangan pengendalian internal dan pengujian efektivitas pelaksaan pengendalian.

Manajemen harus mengevaluasi apakah pengendalian telah dirancang dan diterapkan untuk mencegah atau menemukan salah saji yang material atas laporan keuangan. Fokus manajemen tertuju pada pengendalian atas semua asersi yang terkait dengan semua akun serta pengungkapannya, termasuk mengevaluasi bagaimana transaksi diotorisasi, dicatat, diproses, dan dilaporkan. Di samping itu, manajemen juga harus menguji efektivitas pelaksanaan pengendalian untuk memastikan bahwa pengendalian telah ditetapkan sebagaimana yang telah dirancang, serta dilaksanakan oleh personel yang memiliki kewenangan dan kualifikasi tertentu untuk melaksanakan pengendalian ini secara efektif. Manajemen harus mengungkapkan setiap kelemahan pengendalian internal yang material dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut.

Persyaratan mengenai pengetahuan auditor tentang pengendalian internal klien diatur secara terpisah dalam standar auditing yang berlaku umum, dimana disebutkan bahwa auditor harus memiliki pemahaman yang cukup tentang entitas dan lingkungan klien, termasuk pengendalian internalnya, untuk menilai apakah risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, serta untuk menentukan sifat, waktu dan luas prosedur audit. Fokus auditor tertuju pada pengendalian atas keandalan pelaporan keuangan dan pengendalian atas kelas transaksi.

Laporan keuangan mungkin tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku umum, jika pengendalian internal atas pelaporan keuangan tidak memadai. Auditor memiliki tanggung jawab yang cukup untuk mengungkap pelaporan keuangan yang curang secara material serta tindakan illegal yang berpengaruh langsung terhadap kewajaran laporan keuangan. Sehubungan dengan pengendalian atas kelas transaksi, auditor menekankan pengendalian internal bukan atas saldo akun melainkan pada transaksi karena keakuratan saldo akun sangat tergantung pada keakuratan dan pemrosesan data transaksi. Sebagai contoh, jika produk yang dijual, unit yang dikirim, atau harga jual per unit ternyata salah, maka baik penjualan maupun piutang usaha akan menjadi salah saji.

Sekian informasi tentang AUDIT PENGENDALIAN INTERNAL dari saya , Bagi yang ingin menambahkan atau bertanya silahkan isi pada kolom komentar. Ikuti terus Update terbaru dari gemar-akuntansi.blogspot.com. Semoga artikel ini dapat menambah informasi dan bermanfaat bagi anda.


0 Komentar untuk "Audit Pengendalian Internal"

Back To Top