Membahas akuntansi dan peraturan perpajakan di Indonesia

Standar Audit

Selamat Sore !! Berjumpa lagi dengan gemar-akuntansi.blogspot.com Kali ini saya akan coba memaparkan sedikit tentang STANDAR AUDIT.






Banyak hal yang sebetulnya sangat penting diketahui bagi seseorang yang berkutat di bidang auditing. Sepengalaman saya menjadi auditor pun masih belum memiliki dasar yang kuat untuk standar audit ini. 

Hal ini menjadi penting, karena pemahaman dasar yang kuat akan menjadikan SDM di bidang audit ini lebih cakap dalam menjalankan tugasnya.


Kalau begitu saya akan coba mulai saja dari dasarnya, mudah - mudah an bisa menjadi pencerahan bagi pembaca blog ini.

Standar Auditing yang Berlaku Umum

Standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab professionalnya sehubungan dengan audit yang dilakukan atas laporan keuangan kliennya. Standar ini biasanya mencakup pertimbangan mengenai kualitas profesional, seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bahan bukti audit.

Standar Umum

  1. Audit harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai sebagai seorang auditor
  2. Auditor harus mempertahankan sikap mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit
  3. Auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan
Standar Pekerjaan Lapangan
  1. Auditor harus merencakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya
  2. Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai resiko salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan selanjutnya untuk merancang sifat, waktu, serta luas prosedur audit
  3. Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak utuk memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit
Standar Pelaporan
  1. Auditor dalam laporan auditnya harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip - prinsip akuntansi yang berlaku umum
  2. Auditor dalam laporan auditnya harus mengidentifikasi mengenai keadaan di mana prinsip akuntansi tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya
  3. Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan secara informatif belum memadai, auditor harus menyatakannya dalam laporan audit
  4. Auditor dalam laporan auditnya harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak dapat diberikan. Jika auditor tidak dapat memberikan suatu pendapat, auditor harus menyebutkan alasan - alasan yang mendasarinya dalam laporan auditor. Dalam semua kasus, jika nama seorang audit dikaitkan dengan laporan keuangan, auditor ini harus secara jelas (dalam laporan auditor) menunjukan sifat pekerjaannya, jika ada, serta tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bersangkutan.
Demikianlah kiranya beberapa teori standar audit yang implementasinya sangat penting untuk dunia auditor. Semoga bisa berguna bagi para pembaca sekalian.
0 Komentar untuk "Standar Audit"

Back To Top