Angka – angka yang tertera di dalam pos aset
tetap dalam laporan keuangan bervariasi tergantung dari jenis usaha yang
dilakukan oleh perusahaan. Dari angka dan pos tersebut kita bisa mendapatkan
gambaran mengenai jenis sekaligus besarnya usaha yang dilakukan oleh suatu
perusahaan. Konsep lain yang erat kaitannya dengan aset tetap adalah
penyusutan. Penyusutan sering dipahami secara salah. Kesalahan pemahaman yang
umum mengenai penyusutan adalah bahwa penyusutan menyediakan dana untuk
penggantian aset tetap. Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang
disusutkan dari aset tetap sepanjang masa manfaatnya. Penyusutan sama halnya
dengan beban lainnya dalam mengurangi laba bersih, tetapi tidak melibatkan arus
kas keluar masa berjalan.
Secara ringkas ada empat masalah utama dalam
akuntansi untuk aset tetap yaitu:
- Saat ( timing ) pengakuan aset;
- Penentuan jumlah tercatat;
- Pembebanan penyusutan; dan
- Penentuan dan perlakuan akuntansi atas penurunan nilai tercatat.
Aset tetap adalah aset berwujud yang ( a ) dimiliki
untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk
direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif dan ( b )
diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Biaya perolehan adalah
jumlah kas atau
setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan
untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika
dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan pada aset ketika pertama kali
diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain, misalnya PSAK 53 :
Pembayaran Berbasis Saham
Jumlah tercatat adalah
jumlah suatu aset
diakui setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan
nilai
Jumlah terpulihkan
adalah jumlah yang
lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk mejual dan nilai pakainya
Jumlah tersusutkan
adalah biaya
perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan
dikurangi nilai residunya
Nilai spesifik entitas
adalah nilai kini
dari arus kas suatu entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara
berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir umur manfaatnya atau
diperkirakan terjadi ketika penyelesaian liabilitas
Nilai residu dari aset
adalah estimasi
jumlah yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah
dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi
yang diperkirakan pada akhir umur manfaat
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dipertukarkan
antara pihak – pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam
suatu transaksi yang wajar
Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah
tersusutkan dari aset selama umur manfaatnya
Rugi penurunan nilai
adalah jumlah yang
menurunkan selisih lebih jumlah tercatat aset atas jumlah terpulihkannya
Umur manfaat aset
adalah periode saat
aset diperkirakan dapat digunakan oleh entitas atau jumlah produksi unit serupa
dari aset yang diperkirakan akan diperoleh dari entitas.
Dasar pengaturan
PSAK No. 16 ( revisi 2011 ) Aset Tetap
PSAK No. 30 ( revisi 2011 ) Sewa
PSAK No. 48 ( revisi 2009 ) Penurunan Nilai
Aset
PSAK No. 25 ( revisi 209 ) Kebijakan Akuntansi,
Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
Aset tetap dapat digolongkan dalam berbagai
segi antara lain:
Segi substansi, aset tetap dapat dibagi:
- Tangible assets atau aset berwujud seperti lahan, mesin, gedung dan peralatan
- Intangible assets atau aset tak berwujud seperti goodwill, hak cipta, franchise.
Segi disusutkan atau tidak
- Depreciated plant assets yaitu aset tetap yang disusutkan seperti bagunan, peralatan, mesin, inventaris dan jalan
- Undepreciated plant assets yaitu aset tetap yang tidak disusutkan seperti tanah.
PSAK 16 ( revisi 2011 ) paragraf 6 menyebutkan
bahwa:
Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administrative dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai
aset jika dan hanya jika;
- Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut, dan
- Biaya perolehannya dapat diukur secara andal.
Sehubungan dengan pengukuran yang harus
dilakukan atas aset tetap, pada PSAK 16 ( revisi 2011 ) paragraf 15 disebutkan
bahwa:
Aset tetap yang memenuhi syarat pengakuan sebagai aset diukur pada biaya perolehan.
Yang dimaksud dengan biaya perolehan aset tetap adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.
Biaya perolehan ini terdiri dari : “PSAK 16 (
revisi 2011 ) paragraf 16”
- Harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak dapat dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lain;
- Biaya yang dapat diartibusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang di inginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen; dan
- Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Kewajiban tersebut timbul ketika aset tetap diperoleh atau sebagai konsekuensi penggunaan aset tetap selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan.
Contoh biaya yang dapat dimasukkan ke biaya
perolehan adalah:
- Biaya imbalan kerja yang timbul secara langsung dari konstruksi atau perolehan aset tetap;
- Biaya penyiapan lahan untuk pabrik;
- Biaya penanganan dan penyerahan awal;
- Biaya perakitan dan instalasi;
- Biaya pengujian aset apakah aset berfungsi dengan baik, setelah dikurangi hasil netto penjualan setiap produk yang dihasilkan sehubungan dengan pengujian tersebut dan;
- Komisi profesional
Biaya perolehan suatu aset tetap yang
dikonstruksi sendiri ditentukan dengan menggunakan prinsip yang sama
sebagaimana aset yang diperoleh bukan dengan konstruksi sendiri.
Selanjutnya sesudah pengakuan awal, perusahaan
dapat memilih model penilaian antara model biaya atau model revaluasi sebagai
kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset
tetap dalam kelompok yang sama. Maka entitas harus memahami makna dari konsep
model biaya dan model revaluasi. Apabila pengakuan sebagai aset, maka
pengukuran dengan model biaya dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Sedangkan pada model revaluasi, aset tetap
dinilai dari nilai wajarnya dapat diukur secara andal dan dicatat pada jumlah
revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi
dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular untuk memastikan bahwa jumlah
tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan
nilai wajar pada akhir periode pelaporan.
Tag :
AKM,
Akuntansi Keuangan
1 Komentar untuk "Akuntansi Aset Tetap ( Fixed Assets )"