Selamat Pagi !! Berjumpa lagi dengan
gemar-akuntansi.blogspot.com Kali ini saya akan coba memaparkan sedikit tentang
REKONSILIASI BANK.
Secara umum perbedaan antara saldo kas menurut
rekening koran dan menurut buku perusahaan disebabkan oleh:
- Suatu setoran yang dilakukan mendekati akhir bulan. Perusahaan sudah mencatatnya sebagai penambahan kas, sedangkan bank belum memasukkannya dalam rekening koran bulan yang bersangkutan karena setoran tersebut belum sampai. Setoran ini akan masuk kedalam rekening koran bulan berikutnya dan dicatat dalam pembukuan deposan ketika disajikan pada rekening koran. Jumlah ini yang disebut deposito dalam perjalanan ( deposit in transit ), harus ditambahkan pada saldo rekening koran agar sesuai dengan saldo menurut pembukuan deposan;
- Cek yang ditulis mendekati akhir bulan telah mengurangi saldo kas deposan, tetapi belum dicairkan bank pada tanggal rekening koran. Cek – cek yang sedang beredar ( outstanding checks ) ini harus dikurangkan dari saldo rekening koran agar sesuai dengan catatan deposan;
- Bank biasanya membebankan biaya bulanan untuk pembukuan rekening. Bank secara langsung mengurangkan saldo rekening deposan dengan beban jasa bank dan mencatat jumlah tersebut pada rekening koran, sedangkan deposan belum mengurangi kasnya dengan beban tersebut. Deposan harus mengurangkan jumlah ini dari saldo kas yang tercatat agar sesuai dengan saldo rekening koran. Pengambilan cek – cek pelanggan karena danannya yang tidak mencukupi, yang disebut cek kosong juga dilakukan dengan cara yang sama. Kalau atas simpanan di bank, perusahaan juga mendapatkan bunga, maka bunga tersebut biasanya langsung dikreditkan oleh bank, sedangkan perusahaan belum mengetahui atau mencatatnya;
- Sejumlah utang kepada deposan dibayar secara langsung oleh pihak ketiga melalui bank dan ditambahkan pada rekening deposan. Berdasarkan rekening koran (R/K) yang diterima (diasumsikan tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari bank) jumlah ini harus ditambahkan pada saldo kas dalam pembukuan deposan. Contohnya dalam kasus perorangan bisa berupa pembayaran gaji oleh majukan yang langsung disetor ke rekening koran karyawan bersangkutan atau dalam kasus perusahaan bisa berupa penagihan oleh bank terhadap pelanggan deposan bersangkutan. Bank seringkali membebani suatu biaya untuk melaksanakan jasa penagihan semacam ini;
- Kesalahan pembukuan. Hal ini dapat terjadi baik pada pihak perusahaan maupun pihak bank yang menyebabkan perbedaan saldo antara keduanya menjadi lebih besar atau lebih kecil.
Setelah mempertimbangkan unsur – unsur diatas,
rekening koran dan saldo kas menurut buku tidak cocok, analisis lebih rinci
diperlukan untuk menetapkan apakah terdapat kesalahan atau ketidakberesan pada
catatan kedua belah pihak.
Rekonsiliasi saldo bank dan buku untuk mencapai
suatu jumlah yang benar mempunyai dua manfaat penting, yaitu menghitung angka
kas yang benar dan menunjukkan secara terpisah semua pos yang memerlukan
penyesuaian pada buku deposan.
Sekian informasi tentang REKONSILIASI BANK dari
saya , Bagi yang ingin menambahkan atau bertanya silahkan isi pada kolom
komentar. Ikuti terus Update terbaru dari gemar-akuntansi.blogspot.com. Semoga
artikel ini dapat menambah informasi dan bermanfaat bagi anda.
Tag :
AKM,
Akuntansi Keuangan
1 Komentar untuk "Rekonsiliasi Bank"
Izin mengcopy untuk tugas kuliah