Sumber Gambar |
Variabel – variabel perencanaan pajak terdiri
dari variabel entitas, variabel periode waktu, variabel peraturan pajak dan
variabel karakteristik peraturan.
Variabel entitas
Variabel ini perlu diperhatikan oleh wajib
pajak yang memiliki penyertaan pada wajib pajak lain, atau wajib pajak yang
tergabung dalam suatu grup perusahaan. Wajib pajak dapat menentukan entitas
mana yang menjalankan transaksi, dan dengan demikian, wajib pajak juga dapat
menentukan entitas yang mana yang akan membayar pajaknya. Hasil yang dapat
dicapai pada tahapan ini adalah wajib pajak akan mengalami penurunan beban
pajak dan sekaligus peningkatan cash flow
karena penghasilan diperoleh dari entitas yang dikenakan tarif pajak yang
rendah. Langkah – langkah yang dapat dijalankan adalah:
- Memindahkan penghasilan, penghasilan dari aktivitas bisnis yang diperoleh entitas yang dikenakan pajak dengan tarif pajak yang tinggi dapat “dipindahkan” kepada entitas yang dikenakan pajak dengan tarif pajak yang rendah sehingga pajak atas penghasilan dari aktivitas bisnis tersebut dapat dikurangi.
- Memindahkan biaya, entitas yang dikenakan pajak dengan tarif pajak yang rendah dapat memindahkan biaya – biaya kepada entitas yang dikenakan pajak dengan tarif pajak yang tinggi sehingga tarif pajak yang dikenakan akan mengalami penurunan.
Variabel waktu
Wajib pajak dapat menentukan kapan terjadinya
transaksi dan dengan demikian, wajib pajak juga menentukan kapan pajak akan
dibayar. Hasil yang diharapkan dapat dicapai dalam tahapan ini adalah wajib
pajakakan mengalami penurunan beban pajak dan sekaligus peningkatan cash flow karena kewajiban pajak
ditangguhkan hingga tahun pajak berikutnya.
Variabel peraturan perpajakan
Berdasarkan pemahaman terhadap peraturan
peraturan perpajakan, wajib pajak dapat menentukan aturan pajak (aspek hukum
pajak yang mana) yang akan dipakai untuk mengatur suatu transaksi. Hasil yang
diharapkan adalah berupa penurunan beban pajak dan peningkatan cash flow karena penghasilan diperoleh
dalam suatu hukum/aturan pajak dengan tarif pajak yang rendah.
Variabel karakteristik peraturan pajak
Wajib pajak dapat menentukan aturan pajak yang
akan dipakai untuk mengatur suatu transaksi. Hasil yang diharapkan adalah
berupa penurunan beban pajak dan peningkatan cash flow karena penghasilan dikenakan pajak dengan tarif istimewa
karena sifatnya. Misalnya dengan memanfaatkan fasilitas untuk industri
tertentu.
Tag :
Perpajakan,
Teori Perpajakan
0 Komentar untuk "Variabel - Variabel Tax Planning / Perencanaan Pajak"