Membahas akuntansi dan peraturan perpajakan di Indonesia

Tanggung Jawab Akuntan Publik

Selamat Pagi !! Berjumpa lagi dengan gemar-akuntansi.blogspot.com Kali ini saya akan coba memaparkan sedikit tentang TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK !!




Tujuan pemeriksaan umum oleh seorang akuntan publik atas laporan keuangan yang diperiksanya adalah untuk menyatakan pendapat apakah posisi keuangan dan hasil usaha serta perubahan posisi keuangan perusahaan telah di sajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi indonesia yang diterapkan secara konsisten. 

Laporan akuntan merupakan sarana bagi akuntan publik untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan tidak memungkinkan untuk menolak memberikan pendapat. Baik dalam hal akuntan publik tidak memberikan pernyataan pedapat ataupun menolak memberikan pendapat, akuntan publik harus menyatakan apakah pemeriksaannya telah dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan.

Perbedaan antara tanggung jawab Akuntan Publik dan tanggung jawab manajemen.

Manajemen bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan akuntansi yang sehat, menyelenggarakan sistem akuntansi yang cukup lengkap dan efektif, mengamankan harta perusahaan, serta menerapkan sistem dan pengendalian intern, yang diperlukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang layak. Manajemen perusahaan mengetaui dan mengendalikan secara langsung seluruh transaksi perusahaan yang kemudian dicerminkan dalam buku besar dan laporan keuangan, sedangkan pengetahuan akuntan publik mengenai transaksi – transaksi tersebut terbatas pada apa yang diperolehnya melalui pemeriksaan. Oleh sebab itu, kewajaran laporan keuangan merupakan bagian integral dari tanggung jawab manajemen. Akuntan publik dapat memberikan saran – saran, baik mengenai bentuk maupun isi laporan keuangan, akuntan publik dapat pula meyusukan konsep laporan keuangan seluruhnya atau sebagian, berdasarkan pembukuan perusahaan yang menjadi tanggung jawab manajemen. Tanggung jawab akuntan publik terhadap laporan keuangan yang diperiksannya itu terbatas pada penyataan pendapat yang diberikannya, sedangkan laporan keuangan itu sendiri tetap merupakan pencerimanan prestasi dan tanggung jawab manajemen.

Persyaratan professional

Untuk dapat berpraktek sebagai akuntan publik, seseorang harus memiliki pendidikan dan pengalaman praktek dalam bidang pemeriksaan akuntan. Akuntan publik tidak dididik atay dipandang cakap untuk mengerjakan profesi lain. Sebagai contoh dalam hal pengamatan perhitungan fisik persediaan, akuntan publik tidak berkompeten sebagai seorang ahli penilai, penaksir atau pengenal barang. Begitu pula meskipun akuntan publik mengetahui hukum dagang secara garis besar, ia tidak dapat bertindak dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum dan bila menghadapi persoalan hukum, ia dapat meminta nasehat atau bantuan ahli hukum.

Dalam melaksanakan norma pemeriksaan akuntan, akuntan publik harus memutuskan prosedur pemeriksaan mana yang diperlukan untuk keadaan tertentu, sehingga ia memperoleh dasar yang memadai dalam memberikan pendapatnya. Keputusan akuntan publik harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, sebagaimana harus dilakukan oleh seorang profesional yang cakap.

Tanggung jawab profesi


Akuntan publik juga mempunyai tanggung jawab terhadap profesi akuntan. Tanggung jawab ini meliputi tanggung jawab untuk mematuhi standar yang telah disepakati bersama oleh anggota Ikatan Akuntan Publik Indonesia, termasuk tanggung jawab untuk mematuhi prinsip akuntansi Indonesia, norma pemeriksaan akuntan dan kode etik akuntan.

Sekian informasi tentang TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK dari saya , Bagi yang ingin menambahkan atau bertanya silahkan isi pada kolom komentar. Ikuti terus Update terbaru dari gemar-akuntansi.blogspot.com. Semoga artikel ini dapat menambah informasi dan bermanfaat bagi anda.
0 Komentar untuk "Tanggung Jawab Akuntan Publik"

Back To Top